• Senin, 14 Juli 2025

Terkait OTG Terkonfirmasi Positif Covid-19, Plt Bupati Lampura: Itu Hasil Test Laboratorium

Kamis, 11 Juni 2020 - 13.05 WIB
237

Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo ketika ditemui di kediaman pribadinya, Kamis (11/6/2020). Sarnubi/Kupastuntas.co

Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mengimbaukan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang dapat memecah persatuan dan konsenterasi tim gugus tugas dalam melaksanakan tugasnya melakukan  penanggulangan percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 guna menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Satu OTG Warga Lampung Utara Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dengan tegas, Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 kabupaten setempat menyatakan, bahwa pernyataan telah dinyatakannya warga yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 tersebut bukanlah rekayasa melainkan hasil dari laboratorium kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah secara resmi. 

"Kalau ada yang mengatakan hasil swab itu rekayasa dan salah prosedur laporkan kepada yang berwajib. Karena yang menyatakan positif telah terpapar Covid-19 itu Laboratorium Kesehatan Daerah Lampung bukan Gugus Tugas Kabupaten atau Kota, kalau merasa tidak puas siapa saja silahkan langsung datangi Laboratorium tersebut atau melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, cek kebenarannya," kata Budi Utomo, Kamis (11/6/2020).

Ia menyampaikan, sampai dengan saat ini obat atau vaksin coronavirus belum ada. Untuk itu dirinya mengharapkan masyarakat bisa saling bahu membahu memberikan pemahaman kepada keluarga, kerabat terkait covid-19 yang saat ini tengah mewabah tersebut.

"Covid-19 itu belum ada vaksinnya, makanya warga yang terkomfirmasi positif covid-19 itu di karantina agar tidak menularkan kepada orang lain atau keluarga korban terkonfirmasi itu sendiri. Korban (pasien) diberikan makan dan vitamin saja agar imunitas tubuhnya membaik dan kuat melawan virus corona itu," ujarnya.

"Kalau menularkan kepada keluarga atau tetangga maka akan mewabah dan wilayah tempat tinggal pasien terkonfirmasi itu tentunya harus ditutup tidak boleh ada warga yang keluar atau masuk ke wilayah tersebut dan ini akan menimbulkan keresahan kepada masyarakat sekitarnya, dan atas permintaan warga juga makanya dilakukan karantina terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Lanjutnya, dalam upaya menjaga kegelisahan masyarakat pemerintah mengeluarkan peraturan yang terkonfirmasi harus ditempatkan di lokasi khusus guna memutus penyebaran covid-19, seraya mengatakan.

"Buktinya di Saudi Arabia Makkah Masjidil Harom baru lima hari di buka karena ada lagi yang terjangkit sekarang di tutup lagi, di cina dan korea yang sudah bebas virus corona sekarang terjangkit lagi dan sekolah diliburkan lagi. Dalam hal penanganan warga yang terkonfirmasi karena Pemerintah sayang dengan rakyatnya maka menyiapkan tempat karantina," paparnya.

Lalu terkait kedatangan sekelompok orang yang menyatakan gabungan dari perwakilan ormas di Posko Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Budi Utomo menyatakan telah berkoordinasi dengan Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara dan Polda Lampung selaku tim Gugus Tugas di Provinsi Lampung. 

"Saya sudah koordinasikan dengan tim, karena apa yang kita lakukan (pemerintah) itu berdasarkan peraturan," ungkapnya. (*)

Editor :