KPUD Way Kanan Siapkan Tahapan Agenda Pilkada

Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Memasuki New Normal, tahapan dan persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Way Kanan, untuk menghadapi agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan menyampaikan, pihaknya tengah menunggu regulasi peraturan dari KPU RI guna menjalankan tahapan Pilkada.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Pusat, dimana KPU-RI dan DPR-RI menyepakati jadwal pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020.
"Rencananya tahapan akan dilanjutkan tanggal 15 juni nanti. Tahapan yang akan dilanjutkan yaitu pengaktifan kembali Badan Adhock, PPK dan segera melantik PPS," kata Refki, Kamis (11/6/2020).
Dalam kesepakatan antara DPR-RI, Pemerintah Pusat dan KPU, menyepakati juga pengurangan pemilih per-TPS yang sebelumnya maksimal 800/TPS kini menjadi 500/TPS. Sehingga ada penambahan TPS dari 790 menjadi 991 TPS bertambah 201 TPS, dari pemecahan tersebut mengurangi penambahan anggaran.
Refki menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada mendatang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, terkait penambahan anggaran untuk TPS dan perlengkapan APD. Dimana Pemerintah Daerah siap untuk memenuhi APD untuk penyelengara, kami memang meminta pemenuhan APD dalam bentuk barang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025