• Selasa, 01 Oktober 2024

Dalam 2 Bulan LPA dan LBH Tubaba Dampingi 40 Korban Pelecehan Anak

Kamis, 11 Juni 2020 - 19.21 WIB
210

Sekertaris LPA dan Ketua LBH Tubaba, Ari tantaka. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Dalam waktu dua bulan, LPA dan LBH Tulangbawang Barata (Tubaba) mendampingi 7 laporan dari warga, diantaranya kasus peculikan, persetubuhan, pelecehan dan kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur. Dari 7 kasus korban berjumlah 40 orang.

Sampai saat ini dari 7 kasus yang sudah sampai tahap penyelidikan Polres Tubaba, 6 kasus masih tahap penyidikan dan 1 kasus sudah sampai tahap P21.

Dikatakan Ari tantaka, selaku Sekertaris LPA dan Ketua LBH, dari Januari sampai Juni kasus terbanyak ada pada bulan Mei dan Juni. Berkat kerja sama antar lembaga diantaranya dinas P3A, Peksos, Dinas Sosial P2TP2A, semua dapat direspon.

"Pendampingan korban bukan hanya sampai hukum dan putusan pengadilan saja, tapi juga secara psikologi,trauma healing agar trauma psikologis dapat berangsur pulih," ucap Ari tantaka.

Lebih lanjut Ari tantaka menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi besar kepada Polres Tubaba yang memberikan kinerja terbaik dan respon cepat setiap adanya laporan dari Lembaga Perlindungan Anak dan Lembaga Bantuan Hukum Tulang Bawang Barat.

Selain itu LPA dan LBH Tubaba Menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui, melihat atau mendengar kejadian kekerasan fisik dan psikis terhadap anak, agar segera melaporkan kepada LPA atau Kapolres Tulang Bawang Barat," pungkasnya. (*)