Polri Siapkan Konsep Pelaksanaan Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat mengikuti Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Bandar Lampung, Selasa (09/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diberlakukannya New Normal, banyak masyarakat mempertanyakan terkait bagaimana pelaksanaan acara resepsi pernikahan di tengah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga : Wakil Gubernur Lampung Paparkan Konsep New Normal
Terkait pelaksanaan resepsi pernikahan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas. Karena ada beberapa steckholder yang sudah membuat usulan terkait rancangan atau simulai terkait resepsi pernikahan tersebut, dan inilah yang akan dibuat menjadi komitmen bersama.
"Misalnya kegiatan di gedung pertemuan, itu kapasitasnya berapa orang. Kemudian bagaimana simulasinya, penempatan kursi tamu dan sebagainya. Sebenarnya para EO sudah membuat konsep-konsep tersebut, dengan membuat video simulasi resepsi pernikahan, dengan memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga : Daftar Akad Nikah Sudah Dibolehkan di Lampung, Berikut Aturan dari Kemenag
Hal serupa juga dilakukan di daerah-daerah. Jangan sampai masyarakat mengira bahwa ini sudah bebas. Maka dari itu TNI Polri serta instansi terkait terus melakukan pendisplinan. Hanya kendalanya banyak masyarakat yang benturan dengan petugas.
"Tetapi kita terus melakukan hal tersebut demi kebaikan bersama. Kita akan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk terus mensosialisasikan hal ini," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025