• Minggu, 06 Oktober 2024

Dampak Pandemi Covid-19, Pembuatan Administrasi Kependudukan di Lambar Menurun

Senin, 08 Juni 2020 - 19.48 WIB
137

Disdukcapil di Lammpung Barat saat memberikan pelayanan kepada seorang warga. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Selama masa pandemi corona atau Covid-19, jumlah warga yang membuat Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Lampung Barat mengalami penurunan.

Dinas Kependudukan dan Capil (Disdukcapil) setempat telah melaksanakan pelayanan sebanyak 3.422 Adminduk berupa perekaman, pencetakan KTP, KK, dan administrasi kependudukan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil,  AK Syamsul saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya.

Syamsul menjelaskan, rinciannya yaitu untuk perekaman sebanyak 69 warga, pencetakan KTP sebanyak 1.856 keping, pencetakan KK sebanyak 1.112 lembar, pembuatan administrasi untuk perpindahan warga sebanyak 115 lembar,  warga yang datang 180 lembar, akte kelahiran 45 lembar, dan akte kematian sebanyak 45 lembar.

"Karena adanya pandemi Covid-19 ini dan sejak diberlakukannya pelayanan secara daring atau pelayanan online, data pelayanan kita menurun meskipun tidak seberapa banyak," ungkapnya, Senin, (8/6/2020).

Masih kata Syamsul, pelaksanaan pelayanan Adminduk hingga saat ini masih dilakukan secara daring. Karena new normal saat ini belum dimulai, sebab pemberlakuannya masih dalam persiapan.

"Dengan adanya pelayanan secara daring ini, ada beberapa kendala seperti masih banyaknya masyarakat yang belum memahami tentang cara penyampaian pengajuan pelayanan Adminduk secara daring. Sehingga banyak masyarakat yang mengajukan secara kolektif melalui tetangga ataupun saudaranya. Selain itu, gangguan jaringan dan keterbatasan sarana yang dimiliki masyarakat pemohon juga menjadi kendala," pungkasnya. (*)