• Kamis, 28 Maret 2024

Polres Lampung Timur Ringkus Dua Remaja Penyalahguna Narkoba

Sabtu, 06 Juni 2020 - 13.29 WIB
461

Kedua tersangka pengguna narkoba di lakukan cek kesehatan dengan pengukuran suhu tubuh sebelum dimasukan ke dalam tahanan Polres Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co Lampung Timur - Dua pria remaja diringkus anggota Sat Narkoba Polres Lampung Timur pada Sabtu (6/6/2020) dini hari, lantaran kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

Kedua pria tersebut warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Turut diamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,28 gram.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Denis menjelaskan, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial BS (19) dan AR (19), penangkapan di pimpin oleh AIPTU Setiawan.

"Pengembangan tetap kami lakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut," terang AKP Denis. (*) 

Editor :

Berita Lainnya

-->