• Kamis, 25 April 2024

Merasa Ditipu, Anggota DPRD Laporkan Oknum Pegawai Honorer ke Polres Lampung Utara

Sabtu, 06 Juni 2020 - 13.00 WIB
1.2k

Pelaku penipuan dan penggelapan saat diamankan di Polres Lampung Utara. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Merasa telah ditipu oleh SS (36) oknum pegawai honorer, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara Hatami langsung membawa yang bersangkutan tersebut ke Polres Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengungkapkan, oknum pegawai honorer itu dituduh telah melakukan penipuan dan penggelapan sejumlah uang.

"Pelaku berinisial SS (36) itu dibawa oleh pelapor ke Polres Lampung Utara pada hari Jumat 5 Juni 2020 kemarin, sekira pukul 12.00 WIB, dan diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara untuk diamankan," kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Sabtu (6/6/2020).

Peristiwa diantarkannya oknum pelaku ke Polres Lampung Utara itu, lanjutnya, berdasarkan kronologi kejadian pada Selasa (2/6/2020) lalu.

Ia mengungkapkan, modus pelaku dalam kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan cara pelaku menggadaikan emas seberat 200 gram ke Pegadaian cabang Kotabumi, Lampung Utara dengan menggunakan nama terlapor, dan pelapor mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp50 juta. Namun ketika pelapor akan melunasi gadaian tersebut, ternyata tebusan yang harus dilunasi sebesar Rp113.873.500.

"Ternyata tanpa sepengetahuan pelapor, terlapor meminta tambahan uang gadai ke Pegadaian cabang Kotabumi sebanyak Rp65 juta, dan dari kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Lampung Utara," jelasnya.

Saat ini, kata dia, tersangka tengah dalam pemeriksaan selaku tersangka guna melengkapi administrasi penyidikan.

"Selain tersangka turut diamankan barang bukti satu lembar bukti pegadaian emas ke Pegadaian cabang Kotabumi dan satu buah KTP atas nama pelaku," katanya. (*) 

Editor :