• Selasa, 19 Maret 2024

Gaya-gayaan Bawa Air Soft Gun, Warga Kedamaian Diamankan Polisi

Sabtu, 06 Juni 2020 - 15.08 WIB
503

Bandar Lampung - Seorang pengendara mobil berisinial FD (34), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. 

Pria asal Kedamaian, Kota Bandar Lampung yang berdomisili di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, diamankan polisi lantaran kedapatan memiliki senjata air soft gun.

Awalnya, Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek melaksanakan giat rutin hunting gabungan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penyisiran mulai dilakukan di sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Yos Sudarso hingga ke Jalan Laksamana Malahayati. Saat penyisiran di Jalan Ikan Pari Telukbetung Selatan, Patroli mendapati satu unit mobil Innova warna hijau metalik bernomor polisi BE 1456 YA. Namun ketika didekati, mobil tersebut kabur. Anggota yang melihat itu, langsung melakukan pengejaran. Pengemudi mobil itupun tidak berkutik saat petugas menghadangnya. 

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan diapati senjata jenis pistol merk CZ 83 kaliber 9 MM, yang diletakkan di punggung belakang yang terselip di celana. 

Selain itu, turut disita 2 buah magazine dan 26 butir amunisi kaliber 9 MM dan tiga botol minuman keras (Miras) jenis Ludisia.

Saat dilakukan pengecekan kartu senjata yang dikeluarkan Mabes Polri, kepemilikan senjata tersebut berlaku sampai 12 Agustus 2018. Selanjutnya, barang bukti berikut kendaraan FD diserahkan ke Mapolsek Telukbetung Selatan. Diketahui, dalam kartu senjata tersebut, FD merupakan Dir. Keu. UD Mandiri.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Telukbetung Selatan (TbS) Kompol Hari Budiyanto, belum menanggapinya, meskipun pesan whatsapp yang dikirimkan sudah dibaca, namun tidak ada balasan. (*)

Editor :