Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi

Barang bukti yang berhasil disita Polda Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi di Bandar Lampung pada Rabu (3/6/2020) malam.
Dari penyitaan itu, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, petugas turut mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Adhie Purboyo, membenarkannya.
"Ya benar, ada pengungkapan itu, sekitar 3.000-an butir pil ekstasi," kata Adhie, Jumat (5/6/2020) malam.
Namun, alumnus Akpol 1996 ini, belum bisa menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan berikut identitas pelaku.
"Nanti saja ya, soalnya masih pengembangan. Mungkin hari Senin (8/6/2020), akan kita press rilis. Jadi itu dulu ya yang bisa saya sampaikan, nanti press rilis akan kita sampaikan detailnya. Yan intinya, kami berhasil menggagalkan peredaran ekstasi itu," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Usut Perkara Korupsi Tol Terpeka Tanpa Tebang Pilih
Selasa, 22 April 2025 -
Kementerian PU Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat Pemprov Lampung di Kota Baru
Selasa, 22 April 2025 -
Serikat Buruh Serukan Standarisasi Upah Nasional Jelang May Day 2025
Selasa, 22 April 2025 -
Gerak Cepat Pemprov Lampung Perkuat Etika dan Disiplin Tenaga Medis melalui Penandatanganan Fakta Integritas Tripartit
Selasa, 22 April 2025