• Kamis, 09 Mei 2024

Pastikan Protokol Kesehatan, Dandim 0422 dan Kapolres Lambar Sambangi Pasar

Jumat, 05 Juni 2020 - 08.49 WIB
104

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Try Haryadi dan Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Czi Benni Setiawan saat menyambangi pasar Liwa. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Dalam rangka memastikan seluruh pedagang maupun pembeli mentaati protokol kesehatan covid-19, Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Try Haryadi dan Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Czi Benni Setiawan menyambangi pasar Liwa.

tampak hadir juga sejumlah pejabat teras baik dari Kodim maupun Mapolres serta masing-masing Pleton anggota termasuk Pol PP, kepala Diskoperindag, Kasat Pol PP, Camat dan lurah.

Pada kegiatan sekaligus apel bersama penerapan menuju New Normal dalam Keadaan Covid-19 keduanya memberikan arahan dan imbauan baik kepada pedagang maupun pembeli yang mengunjungi pasar Liwa, kelurahan pasar Liwa, kecamatan Balik bukit, secara humanis, Jum'at (5/6/2020).

"Pedagang dan pembeli harus menjaga jarak satu sama lain dan selalu menggunakan masker, kami juga meminta agar para pedagang tidak melayani pembeli yang berkerumunan atau tidak mengantri dengan jarak minimal 1 meter, dengan begitu sudah mencegah dan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," kata Kapolres dengan diangguni Dandim.

Dengan kompak keduanya mengelilingi pasar termasuk menyampaikan agar saat transaksi menggunakan sarung tangan sehingga pedagang dan pembeli tidak bersentuhan secara langsung dan menekankan untuk semuanya agar rajin mencuci tangan dengan sabun. 

Sebelumnya, dalam rangka menghadapi new normal, tim gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 Kabupaten Lampung Barat telah melakukan penegakan dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar yang ada di kabupaten Lampung Barat dan bagi pelanggar akan diberikan sanksi. (*)

Editor :