Usai Rapid Test Massal, 6 Pedagang di Tanggamus Dinyatakan Reaktif Covid-19
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Enam pedagang di Pasar Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, dinyatakan reaktif Covid-19 usai melakukan pemeriksaan rapid test massal yang digelar Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, Kamis (4/05/2020).
Selanjutnya, keenam pedagang tersebut kemudian menjalani test swab sebagai pemeriksaan lanjutan, dengan metode polymerase chain reaction (PCR) untuk memastikan terpapar Covid-19 atau tidak.
"Reaktif 6 orang dan langsung diswab," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr. Eka Paryanto saat dihubungi Kupastuntas.co melalui telefon, Kamis (4/06/2020) sore.
Hasil pemeriksaan test swab baru akan keluar tiga hingga lima hari ke depan. Selama waktu tersebut mereka diimbau untuk mengurangi interaksi dan tidak bepergian keluar rumah.
"Saat ini, keenam orang pedagang yang terindikasi terpapar Covid-19 itu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sambil menunggu hasil test swabnya," ujarnya.
Terpisah, Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Diyan Ekawati mengatakan, rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.
Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.
"Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat, seseorang harus dilakukan test swab dengan metode PCR," ujar dr. Diyan Ekawati. (*)
Berita Lainnya
-
KM Maulana 30 Terbakar di Perairan Belimbing Tanggamus, 8 ABK Masih Hilang
Minggu, 21 Desember 2025 -
Menu MBG SMP Muhammadiyah Kotaagung Dibagikan untuk Tiga Hari, Orang Tua Soroti Gizi Minim
Jumat, 19 Desember 2025 -
Fenomena Awan Lenticularis di Gunung Tanggamus, BMKG Sebut Bahaya untuk Penerbangan
Jumat, 19 Desember 2025 -
BPJN Lampung Sambangi Kampus Unila, Dorong Sinergi Akademisi dan Praktisi Infrastruktur Jalan
Kamis, 18 Desember 2025









