• Jumat, 26 April 2024

Tunggu Proses Verifikasi, Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Lampung Belum Cair

Kamis, 04 Juni 2020 - 18.03 WIB
63

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (4/6/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Joko Widodo sempat menjanjikan akan memberikan insentif khusus, untuk tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan pasien Covid-19.

"Juga berapa jumlah tenaga medis yang di ruang isolasi yang melakukan perawatan pasien Covid-19 ini," katanya saat dimintai keterangan, Kamis (4/6/2020).

Lanjut Reihana, sebelum pihaknya mengajukan insentif ke Pemerintah Pusat, terlebih dahulu 15 Kabupaten/Kota mengajukan rekapitulasi data tenaga medis di masing-masing rumah sakit yang menjadi rujukan penanganan pasien Covid-19. Setelah itu Provinsi melakukan verifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan.

"Besaran yang akan diajukan sudah ada aturannya, tapi saya tidak seberapa hafal. Protapnya misalnya seorang tenaga medis, dia melalukan kegiatan apa saja akan di verifikasi sesuai dengan yang dia lakukan. Lalu nanti akan timbul angkanya," terangnya.

Sedangkan berdasarkan peta sebaran rumah sakit rujukan Covid-19, di Provinsi Lampung terdapat 5.125 orang tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Diantaranya terdiri dari Dokter Umum sebanyak 484 orang, Spesialis anak 59 orang, Spesialis penyakit dalam 91 orang.

"Selanjutnya Spesialis radiologi 68 orang, Spesialis paru 20 orang, Patologi klinik 30 orang, Perawat 3.808 orang, S1 + D3 Analis Kesehatan 301 orang, Radiografer 146 orang, Kesling 93 orang, Pemulasaran jenazah 25 orang," pungkasnya. (*)