• Selasa, 23 April 2024

Simak, Jadwal Apel ASN di Lambar Kembali Berubah

Kamis, 04 Juni 2020 - 11.57 WIB
293

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat, Akmal Abdul Nasir. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Menindaklanjuti surat edaran Bupati Lampung Barat no 060/350/00/2020 tentang perubahan ketiga atas surat edaran Bupati Lampung Barat no 060/259/2020  penyesuaian sistim kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan Covid-19 dilingkungan pemerintah kabupaten Lampung Barat maka sekretaris kabupaten menerbitkan surat bersifat penting yang tertuang pada no 100/371/01/2020 perihal pelaksanaan apel.

Dalam surat tersebut dijelaskan dalam rangka pelaksanaan penegakan disiplin ASN mulai (8/6/2020) akan dilakukan pelaksanaan apel mingguan dilingkup Pemkab Lampung Barat dengan peserta yakni Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), pejabat administrator serta pengawas.

Kemudian untuk pelaksanaan harian dilingkup Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikutsertakan seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS). Selanjutnya pelaksanaan apel mingguan dan apel harian (Pagi-Sore) dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 sebagai unsur utama dalam pelaksanaanya.

"Alhamdulillah kondisi kita saat ini sudah mebaik, makanya kembali ke pengaturan semula untuk pelaksanaan apel, hanya saja meskipun demikian tetap harus menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Jadi bukan sepenuhnya kembali seperti biasa, ada ketentuan yang mesti dijalankan," ungkap Akmal Abdul Nasir, Kamis (4/6/2020).

Ia melanjutkan, sebelumnya apel mingguan dihadiri seluruh ASN dan THL dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sedangkan saat ini tidak seperti itu lagi melainkan hanya dihadiri oleh pejabat Pimpinan Tinggi (JPT), pejabat administrator dan pengawas saja.

"Saya mengimbau agar surat edaran yang terbaru ini betul-betul dijalankan dan dipatuhi, karena kita tidak boleh lengah dengan kondisi sekarang. Semoga pandemi wabah virus corona ini segera berakhir sehingga kita bisa melakukan aktivitas seperti biasanya dan benar-benar bisa terbebas dari keganasan virus yang mematikan ini," tandas Aan. (*)

Editor :