Ombudsman Lampung: Terpisahnya Data Buat Bansos Tak Tersalurkan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung hingga kini masih menjadi persoalan. Akibatnya, banyak penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf menyebut, sering kali ditemukan proses pendataan dilakukan terpisah antara Dinas Sosial dengan PT POS Indonesia yang bertindak sebagai output dari penyaluran bansos tersebut.
"Beberapa masalah diproses pendataannya. Outputnya ada di PT POS Indonesia. Biasanya datanya tercatat di Dinas Sosial tetapi di PT POS tidak tercatat. Hal-hal seperti itu yang harusnya dihindari.” ungkap Nur Rakhman, Kamis (4/6/2020).
Di samping itu, ia berharap keterlibatan ketua RT dapat dioptimalkan dalam pendataan. Karena terkadang RT merasa tidak dilibatkan tetapi ada masalah komplainnya kepada RT. Kejadian ini menurutnya harus dibenahi.
"Bagaimana kemudian ada mekanisme kontrol cepat agar cepat teratasi. Rata-rata kita selesaikan yang sudah terdata tapi belum tersampaikan. Begitu kita koordinasi di RT ternyata memang belum tersalurkan,” katanya.
Dalam mempercepat proses penyelesaian pengaduan masyarakat terkait masalah penyaluran bansos, pihaknya melibatkan setiap narahubung yang berada di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Dia mengimbau bagi masyarakat jika merasa terdampak akibat pandemi Covid-19, namun terkendala dalam mengakses layanan terkait, dapat menyampaikan pengaduannya melalui kanal-kanal pengaduan daring Ombudsman RI Perwakilan Lampung melalui WhatsApp 0811-9803-737, telp/fax 0721-251373, Email covid19-lampung@ombudsman.go.id atau langsung dapat mengisi link bit.ly/covid19ombudsman. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan