• Jumat, 26 April 2024

DPRD Metro Desak Dinkes Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19

Kamis, 04 Juni 2020 - 18.44 WIB
98

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar saat hearing bersana Dinas Kesehatan. Foto: Han/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro diminta agar segera mencairkan insentif tenaga kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Terlebih, Pemkot Metro telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar dari anggaran Covid-19 sebesar Rp46 miliar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, Kamis (4/6/2020).

"Rabu (3/5/2002) kami sudah hearing dengan Dinkes. Kami mendesak Kepala Dinkes memberikan insentif tenaga kesehatan sesegera mungkin. Karena memang ada anggarannya," ujar Fahmi Anwar.

"Apalagi menurut Kepala Dinkes, Pemkot sudah menganggarkan Rp10 miliar dari anggaran covid Rp46 miliar. Itu untuk insentif saja," ucapnya.

Baca juga : Komisi V Dorong Pemprov Lampung Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis Covid-19

Dia berharap, Dinkes benar-benar mendata tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif sesuai persyaratan Kementerian Kesehatan RI.

"Kami minta Dinas Kesehatan sesegera mungkin untuk menyelesaikan masalah insentif petugas kesehatan penanganan Covid. Karena kami tidak mau ada kegaduhan di dinas tersebut. Apa lagi anggaran tersebut memang sudah di anggarkan sebesar Rp10 miliar," tegas Fahmi.

Baca juga : Tunggu Proses Verifikasi, Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Lampung Belum Cair

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Adriyanti menjelaskan, saat ini proses pencairan insentif tenaga kesehatan masih dalam proses usulan ke Kemenkes.

"Usulan dan kelengkapan administrasi dari Fasyankes, lalu verifikasi data tingkat kota. Harus pendampingan APIP dan kami kirim ke kemenkes kalau anggarannya dari APBN. Tapi kalau dari APBD, bisa dicairkan langsung," jelasnya.

Dia meminta tenaga kesehatan dinas setempat yang belum menerima insentif untuk bersabar.

"Sabar, pasti diproses dan dicairkan," tandasnya. (*)