• Jumat, 26 April 2024

Tahanan Menumpuk, Ini Upaya yang Dilakukan Polda Lampung

Selasa, 02 Juni 2020 - 14.33 WIB
813

Logo Polda Lampung. Foto: ist.

Bandar Lampung - Ruang sel tahanan kepolisian di wilayah hukum Polda Lampung, mengalami kelebihan kapasitas tahanan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Lampung, AKBP Sukiatno, mengakui adanya penumpukan tahanan di sel tahanan Polda Lampung dan Polres.

"Ya, Ada penumpukan jumlah tahanan yang membludak akibat penitipan para tahanan di lapas dan rutan yang berada dibawah Kanwil Kemenkumham Lampung diberhentikan sementara waktu demi mencegah penyebaran covid-19," kata Sukiatno, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 , Rutan Kelas I Bandar Lampung Tidak Terima Tahanan Baru

"Jadi, setelah tahap II (pelimpahan barang bukti dan tersangka) ke kejaksaan, jaksa titip di kita lagi (ruang tahanan kepolisian), karena di rutan tidak menerima," jelas Sukiatno.

Lanjut Sukiatno, untuk mengatasi penumpukan di sel tahanan kepolisian, sebagian tahanan di titipkan di ruangan sel tahanan Polsek yang memang kosong. "Ada yang dititipkan di Polsek, dan itu juga dilakukan melalui proses protokol kesehatan," jelasnya.

Menurutnya, surat edaran baru telah dikeluarkan oleh Kemenkumham RI. Di mana, jika tahanan sudah divonis bisa diserahkan ke Lapas untuk menjalani proses hukuman.

Disisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Yusna Adia, mengakui, tidak menerima tahanan dari kepolisian.  

"Kita hanya terima tahap dua, tapi tahanannya kembali ditahan di ruang sel tahanan kepolisian, hal itu karena rutan tidak menerima tahanan baru," kata Yusna.

Terkait sidangnya, jelas Yusna, dilakukan secara online. "Jadi, sidangnya online. Kalau sudah vonis, kita yang serahkan ke Lapas," jelasnya. (*)


Editor :