• Sabtu, 27 April 2024

Plt Bupati Lampura Instruksikan Inspektorat Bawa Oknum Penyeleweng Bansos ke Hukum

Selasa, 02 Juni 2020 - 15.25 WIB
185

Plt Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE., MM. saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/6/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Plt Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo menginstruksikan kepada Inspektorat, jika ditemukan oknum terlibat penyelewengan bantuan sosial (Bansos) agar dibawa ke ranah hukum.

Hal tersebut dilakukan karena adanya informasi permaianan di tingkat bawah terhadap penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Budi Utomo setelah acara penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada masyarakat, di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa (2/6/2020).

"Sejauh ini informasi tersebut sudah masuk, ada beberapa rekan kepala daerah yang bercerita mengenai program bantuan langsung tunai, mulai dari BLT Kemensos maupun dari dana desa. Tolong inspektorat dapat mengawalnya ke hukum. Sebab tidak ada main-main dengan realisasi bantuan pemerintah, apalagi bentuknya tunai," kata Budi Utomo.

Lanjutnya, bila sampai ditemukan indikasi permainan dalam menentukan penerima, hal itu bukan hanya mencoreng nama Pemerintah Daerah. melainkan juga suatu perbuatan yang tidak bisa dimaafkan. Sehingga harus dilakukan pengawalan, sebab di lapangan masih dapat terjadi.

"Saya minta tolong diperhatikan, pasang telingan dan mata. Bila perlu libatkan langsung aparat hukum dalam mengawal proses di lapangan," uarnya.

Ditegaskan Budi Utomo, pihaknya tidak akan bermain-main bila ada jajarannya kedapatan melakukan tindakan tidak terpuji di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu apa yang telah diberikan pemerintah tentunya dapat mengurangi keluh kesah bagi masyarakat kurang mampu dan miskin yang terdampak Covid-19. (*)