Polsek Pagelaran Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Pekon Sukaratu

Jajaran Polsek Pagelaran saat melakukan penggrebekan lokasi judi sabung ayam di Pekon Sukaratu, Pringsewu. Foto: Ist.
Pringsewu - Jajaran Polsek Pagelaran di bawah pimpinan Kapolsek Pagelaran AKP, Safri Lubis melakukan penggrebekan tindakan perjudian sabung ayam yang terjadi di pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Minggu (31/5/2020) 13.30 WIB.
Kapolsek Pagelaran, AKP Syafri Lubis mengatakan, awalnya personel Polsek Pagelaran mendapat info dari warga bahwa di Pekon Sukaratu terdapat beberapa orang sedang melakukan perjudian sabung ayam.
"Atas informasi tersebut kemudian kami langsung melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut, setelah kami lakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut akurat, kami lakukan upaya penggrebekan terhadap permainan perjudian sabung ayam tersebut," katanya.
Lanjutnya, karena lokasi perjudian tersebut berada di dalam areal perkebunan kopi coklat, kemungkinan pada saat petugas datang, para pelaku perjudian sabung ayam tersebut mengetahui dan berhasil melarikan diri kedalam areal perkebunan.
"Meskipun tidak berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku, tetapi kami berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya 3 ekor ayam aduan, 1 buah kurungan ayam, 1 buah tas ayam, 1 buah jam dinding warna putih merk Robin, 1 set geber terbuat dari karung warna putih, 1 buah ember warna hitam berisi air, 4 unit sepeda motor dan 5 pasang sendal," ungkapnya.
Saat ini semua barang bukti sudah diamankan di Polsek pagelaran dan kami masih terus melakukan penyelidikan tentang para pelaku yang melakukan perjudian sabung ayam tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025