Polisi di Way Kanan Berhasil Amankan Pelaku Pencurian HP

Pelaku AA (18) saat diamankan di Polsek Rebang Tangkas, Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Rebang Tangkas berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Handphone (HP) di Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.
Pelaku berinisial AA (18), warga Kampung Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Rebang Tangkas, Iptu Kodariah menerangkan, kejadian berawal pada hari Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, dimana saat korban Ridwan terbangun dari tidur, melihat HP miliknya sudah tidak ada lagi di samping tempat tidur.
Kemudian korban bertanya kepada temannya dan berusaha mencari, namun tidak menemukannya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
"Sedangkan modus pelaku dalam menjalankan aksinya. Pelaku masuk ke kamar rumah korban dan melihat ada kesempatan, pelaku langsung mengambil HP korban. Setelah berhasil, pelaku lalu keluar lewat pintu depan," ungkapnya, Minggu (31/5/2020)
Adapun kronologis penangkapan pelaku, pada Rabu (27/5/2020). Dimana personil Polsek Rebang Tangkas mendapat informasi keberadaan pelaku berada di depan warung di Kampung Lebak Peniangan.
Lanjut Kodariah, petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyergapan terhadap pelaku. Dari hasil penyergapan petugas berhasil mengamankan barang bukti kotak Hp Vivo Y19 milik korban. Sedangkan untuk HP masih dalam pengembangan.
"Pelaku dibawa ke Polsek Rebang Tangkas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Segera Disidangkan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Marak Pos Pungli Truk Batu Bara di Way Kanan, Polres-Forkompimda Bahas Strategi Penindakan
Kamis, 01 Mei 2025 -
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025