KPK Luncurkan Fitur JAGA untuk Pantau Bansos
Jumat, 29 Mei 2020 - 22.48 WIB
107

Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menambahkan fitur JAGA Bansos dalam platform pencegahan korupsi JAGA. Aplikasi JAGA (JAGA Apps) bisa diunduh melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id.
Masyarakat bisa menggunakan fitur baru ini untuk melaporkan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan bantuan sosial. Tak hanya itu, JAGA Bansos juga menyediakan informasi tentang bansos.
Keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah terkait. KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan. Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat tersebut.
“Kami berharap masyarakat bisa percaya untuk memberikan informasi melalui fitur JAGA Bansos ini, karena ini bisa jadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat meluncurkan fitur JAGA Bansos saat konferensi pers daring melalui akun Youtube KPK. Jakarta, Jumat (29/5/ 2020).
Menurutnya penambahan fitur JAGA Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Dan KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan adalah terkait penyelenggaraan bantuan sosial sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial. (*)
Berita Lainnya
-
Dana Reses Anggota DPR RI Naik Jadi 702 Juta
Minggu, 12 Oktober 2025 -
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025