Penjelasan Disdikbud Tubaba Terkait Perpanjangan Kegiatan Belajar
Kamis, 28 Mei 2020 - 23.06 WIB
83
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) No.3 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan virus Corona pada satuan pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menetapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat PAUD sampai SMP dilaksanakan secara Daring (online) dan Luring (offline).
Hal tersebut disampaikan Budiman Jaya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba, Kamis (28/5/2020).
"Tanggal 29 Juni sampai dengan 04 juli 2020, penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara daring dan luring. kemudian, pengumumannya pada tanggal 07 Juli, untuk pendaftaran ulang peserta didik baru dilaksanakan pada tanggal 07 sampai 09 Juli. Selama pelaksanaan PPDB siswa kelas dua sampai sembilan tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar," kata Budiman.
Lanjutnya, untuk kelulusan siswa SD diumumkan pada tanggal 15 Juni 2020. Sementara untuk tingkat SMP diumumkan pada tanggal 05 Juni dan pembagian raport dilaksanakan pada tanggal 19 juni dan diselenggarakan secara daring.
Ketetapan tersebut dimulainya masuk sekolah atau kegiatan belajar mengajar (KBM) melihat situasi dan perkembangan pandemi virus Corona.
"Libur akhir semester dimulai dari tanggal 22 Juni hingga 12 Juli 2020, siswa tidak melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah. Selama libur siswa tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas berpergian tanpa surat izin dari pihak sekolah,"tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Karet di Indraloka Tubaba Dukung Ardjuno Pilgub Lampung 2024
Selasa, 05 November 2024 -
Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Tubaba Jaga Kerukunan Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024 -
Kecelakaan Maut Avanza Hantam Fuso di Tubaba Lampung, 3 Korban Tewas
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Illegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 5 Perahu
Selasa, 13 Agustus 2024