Pelaku Penganiayaan di Pasar Panaragan Jaya Berhasil Diamankan Tim Tekab 308 Polres Tubaba
Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Tim Tekab 308 PolresTulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di pasar Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Kapolres Tubaba yang diwakili oleh Kasat Reskrim, IPTU Andri Gustami mengatakan, Pada hari Jumat (22/5/2020) sekitar pukul 05:30 WIB, telah datang pelapor dan melaporkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, tepatnya di pasar Panaragan Jaya.
Penganiayaan terhadap korban JS dilakukan oleh tersangka SY.
"Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban dan pelaku yang sama-sama berjualan ikan di pasar Panaragan Jaya. Saat pelaku di belakang korban, tiba-tiba pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan sebilah pisau ke arah punggung kiri korban. Setelah itu ketika korban menghadap ke belakang untuk melihat siapa yang menusuknya, pelaku kembali menusuk perut korban," jelas Kasat.
Selanjutnya, setelah terjadi penusukan itu dilerai oleh masyarakat yang berada di dalam pasar, korban dibawa ke Puskesmas Panaragan Jaya untuk dilakukan perawatan.
Berdasarkan hasil Laporan Polisi Nomor : LP / B / 130 / V / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES TUBA BARAT / SPKT , tanggal 22 Mei 2020, pelaku SY berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. (*)
Berita Lainnya
-
Petani Karet di Indraloka Tubaba Dukung Ardjuno Pilgub Lampung 2024
Selasa, 05 November 2024 -
Arinal Djunaidi Ajak Masyarakat Tubaba Jaga Kerukunan Jelang Pilkada
Minggu, 03 November 2024 -
Kecelakaan Maut Avanza Hantam Fuso di Tubaba Lampung, 3 Korban Tewas
Jumat, 25 Oktober 2024 -
Illegal Fishing di Tulang Bawang Barat, Polisi Tangkap 8 Orang dan Sita 5 Perahu
Selasa, 13 Agustus 2024