Bahagianya Pasutri Penjual Kerupuk Keliling di Pringsewu Ini Dapat E-KTP

Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron saat memberikan E-KTP dan santunan kepada pasangan suami istri Puryono dan Tumirah di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020). Foto: Rifaldi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pasangan suami istri (Pasutri) Puryono dan Tumirah, warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, merasa senang dan bahagia setelah memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
KK dan E-KTP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Fauzi kepada pasutri tersebut di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020).
Selain itu juga turut diberikan santunan. Pembuatan KK dan E-KTP pasangan suami istri berusia lanjut yang sehari-hari berjualan kerupuk secara berkeliling ini berkat bantuan dari pihak kelurahan setempat, sebagai salah satu bentuk kepedulian serta tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron, berharap dengan dimilikinya data dan identitas kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Kelengkapan administrasi kependudukan tersebut, wajib dan sangat penting bagi warga negara," ujar Fauzi. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025