Bahagianya Pasutri Penjual Kerupuk Keliling di Pringsewu Ini Dapat E-KTP
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron saat memberikan E-KTP dan santunan kepada pasangan suami istri Puryono dan Tumirah di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020). Foto: Rifaldi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pasangan suami istri (Pasutri) Puryono dan Tumirah, warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, merasa senang dan bahagia setelah memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
KK dan E-KTP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Fauzi kepada pasutri tersebut di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020).
Selain itu juga turut diberikan santunan. Pembuatan KK dan E-KTP pasangan suami istri berusia lanjut yang sehari-hari berjualan kerupuk secara berkeliling ini berkat bantuan dari pihak kelurahan setempat, sebagai salah satu bentuk kepedulian serta tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron, berharap dengan dimilikinya data dan identitas kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Kelengkapan administrasi kependudukan tersebut, wajib dan sangat penting bagi warga negara," ujar Fauzi. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum PNS Pemprov Lampung Diamankan Polisi Pringsewu Kasus Sabu
Senin, 15 Desember 2025 -
Sukses Menulis Buku Berjudul 'Sang Timur' Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra Dapat Penghargaan di Bidang Literasi
Jumat, 12 Desember 2025 -
Pohon Besar Tumbang di Tambahrejo Pringsewu, Lalu Lintas Sempat Lumpuh Total
Kamis, 11 Desember 2025 -
Pringsewu Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif Dalam IGA Award 2025
Rabu, 10 Desember 2025









