• Jumat, 19 April 2024

Gunakan Batu Bulat, Proyek APBN Senilai 21 Miliar di Lambar Jadi Polemik

Selasa, 19 Mei 2020 - 10.21 WIB
917

Proyek pelapisan aspal dan penanganan longsor kecil di Lampung Barat yang gunakan dana APBN. Foto: Iwan Irawan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Tahun anggaran 2020 ini Kabupaten Lampung Barat mendapat kucuran anggaran dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk rehabilitasi tambal sulam jalan dengan hotmik, pelapisan aspal dan penanganan longsor kecil seperti talud dan normalisasi drainase dengan penyedia jasa oleh PT. Soyuren Indonesia dan PT. Gupeta Wira Utama selaku pengawas pekerjaan.

Akan tetapi meskipun menelan anggaran yang cukup besar, dalam pengerjaannya di lapangan diduga menyalahi ketentuan yang berlaku, pasalnya dalam pemasangan dinding drainase menggunakan batu bulat sehingga dinilai daya rekat nya tidak maksimal. Selain itu pada pemasangan terlihat juga masih terdapat genangan air sehingga secara kasat mata pada bagian bawah hanya dilakukan penyusunan batu karena logikanya tidak mungkin semen bisa dipasang jika terdapat air.

Melihat kondisi tersebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Bahrin Ayub sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun konsultan pengawas lapangan. Mengingat apapun alasannya dalam kegiatan yang bersumber dari keuangan negara tidak diperbolehkan menggunakan batu bulat tanpa terkecuali.

"Saya perhatikan tepatnya pada pengerjaan drainase dan talud penahan tanah yang ada di pekon Kerang Kecamatan Batu Brak sekitar 50 cm terdapat genangan air dari bawah, sehingga indikasinya batu hanya disusun karena tidak mungkin bisa dipasang semen untuk merekatkan, jadi semen hanya di bagian luar saja dan itupun baru bisa dilakukan saat sudah kering", kata Bahrin saat dihubungi kupastuntas.co melalui sambungan selulernya.

"Jika menggunakan batu bulat, dipastikan hasilnya tidak maksimal, karena tidak tidak menyatu dengan baik antara satu sama lain, oleh karena itu wajib menggunakan batu belah, apalagi ini proyek yang sangat besar dan menggunakan uang APBN, jadi jangan berfikir tidak diperhatikan," tegas Bahrin.

Menanggapi hal tersebut, Sukirno selaku pelaksana lapangan pada kegiatan tersebut mengakui apa yang disampaikan Bahrin. Namun pihaknya tidak mungkin mendapatkan batu pecah semua dengan alasan di Lampung Barat sulit didapat

"Saya rasa semua proyek dari tahun ketahun memang seperti itu, memang saya akui ada batu bulat tapi itu tidak sampai 10 persen, saya tidak bisa ngelak karena untuk di daerah sini tidak mungkin mendapatkan 100 persen batu belah. Artinya kalau kita lihat didalam analis itu masih masuk dalam kategori, boleh dicek dengan orang dinas PU bahwa analis isinya batu, pasir, dan semen, jadi tidak berbunyi batu pecah, itu tidak ada," kata Sukirno. 

"Pada umumnya di suatu daerah memang harus menggunakan batu belah atau pecah, tapi melihat situasi dan kondisi, apalagi lahan batu disini susah, barangkali itu sudah masuk kategori pemasangan batu. Tapi selama ini pemasangan batu tidak ada yang gagal, bahkan proyek dari Bakauheni sana masih ada pemasangan batu bulat nya sekian persen," timpal Sukirno.

Sukirno juga membenarkan mengenai adanya genangan air, akan tetapi dia menepik bahwa pengerjaan nya belum selesai dan akan dibiarkan begitu saja.

"Masih ada lanjutan seperti pada lantai akan diberi mortar atau adukan untuk mengunci, sehingga untuk sementara kami belum bisa bercerita banyak karena masih tahap pengerjaan, belum finishing," ucapnya

"Perlu saya tegaskan juga bahwa ini anggaran APBN murni tahun 2020, balai wilayah Provinsi Lampung dan Sumbagsel. Namun karena adanya Covid-19 ini terjadi pemotongan anggaran, dari 21 Miliar tinggal sekitar 14 Miliar lagi, bahkan ada beberapa titik yang sudah direncanakan oleh PU gagal dilaksanakan karena ada pemotongan anggaran," jelas Sukirno. (*)

Editor :