DPD JPKP Way kanan Tempati Kantor Baru

Dewan Pengurus Daerah JPKP Kabupaten Way Kanan, saat di depan kantor barunnya, Selasa (19/5/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Way kanan, menempati kantor baru, Selasa (19/5/2020).
Kantor yang beralamat di Kampung Cugah Baradatu Way Kanan ini, JPKP Way Kanan siap menampung aspirasi masyarakat setempat.
“Kantor ini sekaligus menjadi posko pengaduan bagi masyarakat Way Kanan, dengan semua permasalahan publik. Sesuai dengan motto JPKP, melayani tanpa sarat atau JPKP siap melayani," ungkap Zainal Abidin selaku ketua bidang humas DPD JPKP Way Kanan.
Dalam hal ini Ketua DPD JPKP Way Kanan, Hamdari mengatakan, tujuan dengan adanya kantor atau posko sekertariat yang baru, bisa memudahkan masyarakat Kabupaten Way Kanan untuk melaporkan segala permasalahan terkait program Pemerintah pusat agar tepat sasaran. Dalam pendampingan kawan-kawan JPKP dengan moto pengabdian tanpa syarat.
"Mudah-mudahan dengan adanya kantor atau posko ini, masyarakat tidak perlu sungkan-sungkan melapor ke JPKP dan saat ini JPKP sudah mempunyai kantor koperasi baru yang ada di Semoga Jaya, ini memudahkan juga seluruh anggota JPKP dan masyarakat Way Kanan bisa membuka usaha UKM bersama di koperasi jasa JPKP.
Saat ini dari data kami seluruh anggota JPKP yang sudah terdaftar di DPD JPKP ada 210 dan tersebar di 14 Kecamatan, dan anggota koperasi saat ini sudah mendaftar 80 anggota binaan JPKP Way Kanan.
"Diharapkan dengan ada nya JPKP dan kantor posko tersebut, bisa membantu Pemerintah Daerah dalam menanggapi keluhan dan aspirasi masyarakat Way Kanan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025