• Rabu, 06 November 2024

Pemkab Tubaba Siapkan Sanksi bagi Kepalou Tiyuh Penumangan

Sabtu, 16 Mei 2020 - 09.36 WIB
342

Kepala bagian Tata Pemerintah Kabupaten Tulangbawang barat, Mansyur Yusuf. Foto: Lucky/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) akan mendalami persoalan yang dilakukan oleh Samsudin Ratu Sangon, Kepalou Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah terkait struktur aparatur tiyuh dan dana desa.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tubaba, Mansyur Yusuf mengatakan, sesuai dengan kewenangan pihaknya, pada persoalan Tiyuh Penumangan akan fokus kepada kepalou tiyuh.

"Bahwa untuk perangkat tiyuh, bagian Tapem tidak punya kewenangan. Kecuali untuk urusan kepalou tiyuhnya," kata Mansyur via WhatsApp, Jumat (15/5/2020).

Dijelaskannya, melihat dari informasi yang berkembang, Kepalou Tiyuh Penumangan dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian dari jabatan. "Dalam Permendagri nomor 67 tahun 2017 yang mengeluarkan rekomendasi pengangkatan perangkat tiyuh adalah camat. Diatur juga dalam Permendagri nomor 83 tahun 2015," tegasnya.

"Terhadap perangkat tiyuh yang tidak memenuhi syarat dan pengangkatannya periodesasi sebelum diterbitkannya Perbup itu melaksanakan tugas sampai habis masa jabatannya berdasarkan SK," sambung Mansyur.

Secara terpisah, Camat Tulangbawang Tengah, Achmad Nazaruddin menegaskan, jika persoalan Tiyuh Penumangan telah melangkahi aturan yang berlaku.

"Terkait persoalan ini, kita menyayangkan hal tersebut karena bertentangan dengan Perbup nomor 49 tahun 2019," ucapnya.

Ia menegaskan, akan menelusuri pokok persoalan Tiyuh Penumangan, lantaran tindakan nepotisme itu sudah berlangsung cukup lama sehingga pihaknya harus mengambil langkah tegas.

"Untuk itu kita akan meminta keterangan dari Kepalou Tiyuh dan BPT setempat untuk menentukan langkah-langkah penyelesaiannya. Saya akan pelajari bersama dengan Bagian Hukum dan Tapem permasalahan ini. Karena sudah berlangsung lama. Bahkan sampai akhir masa jabatan," tegasnya. (*)

Editor :