Wakapolres Way Kanan: Pemudik Harap Putar Balik Jika Tidak Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Bebas Covid-19

Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan bersama Kasat Intelkam IPTU Dony Oktarizal. Berkunjung ke Pos pengamanan Rest Area Gunung Labuhan. Foto: Ist.
Way Kanan - Wakapolres Way Kanan, Kompol Fanny Indrawan bersama Kasat Intelkam IPTU Dony Oktarizal. Berkunjung ke Pos pengamanan Rest Area Gunung Labuhan, Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, Kamis(14/5/2020).
Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, mengatakan kegiatan rutin ini dilakukan untuk mengecek kesiapsiagaan anggota yang sedang bertugas di Pos pam. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berjalan maksimal dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Selain memberikan pelayanan, juga sebagai bentuk dukungan atas kebijakan Pemerintah khususnya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, dalam hal larangan mudik bagi semua masyarakat," ungkapnya.
Petugas akan memeriksa setiap kendaraan ataupun masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Way Kanan. Bagi kendaraan yang melintas akan diberhentikan dan seluruh penumpang di haruskan turun, guna dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti cek suhu tubuh serta kendaraan disemprot cairan disinfektan, lanjutnya.
"Apabila tidak memiliki surat keterangan kesehatan bebas Covid-19. Maka masyarakat ataupun pemudik dihimbau putar balik ke daerah asalnya ,” tegas nya. (*)
Berita Lainnya
-
5.000 Hektare Tanah Negara di Register 44 Way Kanan Diduga Dikuasai Kelompok Tani Fiktif
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Satu Rumah di Baradatu Way Kanan Ludes Terbakar
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pasca OTT Direksi Inhutani V, Masyarakat Way Kanan Minta Tinjau Izin Konsesi Kawasan Register 44 dan 46
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Polres Way Kanan, 2 Ton Beras Habis Terjual
Kamis, 14 Agustus 2025