Oknum Anggota DPRD Tubaba Diperiksa Polda Lampung
Ilustrasi Pemeriksaan. Foto: Ist (RdrBntn)
Tulangbawang Barat - Salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) inisial SDM akan diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Pemeriksaan terhadap SDM ini akan dilakukan Kamis (14/5/2020) berdasarkan laporan informasi nomor : R/LI/11/V/RES, 22/2020/ Reskrimsus, atas dugaan penipuan.
Dari surat panggilan Polda Lampung yang ditujukan ke SDM untuk kepentingan klarifikasi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut, diruang Subdit II Perbankan Polda Lampung untuk menghadap Kompol Suharto, SH, MH.
Wakil Ketua I DPRD Tubaba, Busroni, S.H. dikonfirmasi Rabu (13/5/2020), membenarkan rekan kerjanya atau anggotanya akan diperiksa Polda Lampung.
"Itu tidak bisa lembaga, yang seharusnya menjawab itu Ketua DPRD, akan tetapi saya selaku Wakil Ketua, bagi saya tapi kalau memang beliau (SDM) dinyatakan salah ya harus di tindak tegas, saya juga berharap masalah ini tetap lanjut sesuai fakta yang sudah di ajukan ke ranah hukum," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ancam Remaja dengan Sajam, Dua Pelaku Curas di Tubaba Dibekuk Polisi
Jumat, 19 Desember 2025 -
Plaza Suhunan Ria, Ikon Baru Tubaba yang Satukan Seni, Lingkungan dan Kota Modern
Rabu, 17 Desember 2025 -
Nadirsyah Dorong Pramuka Penegak Tubaba Jadi Agen Perubahan Lingkungan
Senin, 15 Desember 2025 -
Pemkab Tubaba Dorong Budaya Kerja Bersih dan Inovatif pada Peringatan Hakordia 2025
Selasa, 09 Desember 2025









