Polsek Baradatu Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Penganiayaan di Gunung Katun

Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Ist.
Way Kanan - Polsek Baradatu mendatangi TKP penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban mengalami luka cukup seirius pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Zainal Abdin Pagar Alam Way Kanan, Selasa (12/5/2020)
Menurut Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi, korban diserang oleh tiga orang yang tidak dikenal pad (11/5/2020) 20.30 WIB. Tepatnya di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Gunung Katun, Kabupaten Way Kanan.
"Saat melintas di Jalinsum Kampung Gunung Katun, korban dipepet oleh tiga orang yang tidak kenal dan menyuruh berhenti serta langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban,"lanjut Mulyadi.
"Karena terancam korban yang terluka langsung memutar arah untuk menyelamatkan diri dengan diikuti pelaku dari belakang namun tidak berhasil mengejar. Kemudian korban meminta bantuan dengan warga sekitar dan akhirnya di bawa ke Rumah Sakit terdekat," terangnya.
Mulyadi menambahkan, korban mengalami tiga luka robek di bagian atas kepala dan masih di rawat di RSUD ZAPA. Sementara terkait kasus penganiayaan yang terjadi belum dapat kita simpulkan motif pelaku, dan sampai saat ini tim Unitreskrim Polsek Baradatu Polres Way Kanan sedang melaksanakan penyelidikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama kami bisa ungkap para pelakunya dan mari kita doakan semoga korban lekas sehat kembali,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025