Polsek Baradatu Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Penganiayaan di Gunung Katun

Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Ist.
Way Kanan - Polsek Baradatu mendatangi TKP penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban mengalami luka cukup seirius pada bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Zainal Abdin Pagar Alam Way Kanan, Selasa (12/5/2020)
Menurut Kapolsek Baradatu AKP Mulyadi, korban diserang oleh tiga orang yang tidak dikenal pad (11/5/2020) 20.30 WIB. Tepatnya di Jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Gunung Katun, Kabupaten Way Kanan.
"Saat melintas di Jalinsum Kampung Gunung Katun, korban dipepet oleh tiga orang yang tidak kenal dan menyuruh berhenti serta langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban,"lanjut Mulyadi.
"Karena terancam korban yang terluka langsung memutar arah untuk menyelamatkan diri dengan diikuti pelaku dari belakang namun tidak berhasil mengejar. Kemudian korban meminta bantuan dengan warga sekitar dan akhirnya di bawa ke Rumah Sakit terdekat," terangnya.
Mulyadi menambahkan, korban mengalami tiga luka robek di bagian atas kepala dan masih di rawat di RSUD ZAPA. Sementara terkait kasus penganiayaan yang terjadi belum dapat kita simpulkan motif pelaku, dan sampai saat ini tim Unitreskrim Polsek Baradatu Polres Way Kanan sedang melaksanakan penyelidikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama kami bisa ungkap para pelakunya dan mari kita doakan semoga korban lekas sehat kembali,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PKK Lampung Dorong Desa TAPIS Jadi Pusat Ekonomi Keluarga di Way Kanan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Polisi Bongkar Pungli Jalur Truk Batu Bara di Way Kanan, 3 Preman Ditangkap
Selasa, 14 Oktober 2025 -
6 Bulan Buron, Pencuri 1 Ton Sawit Plasma di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Polisi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Kematian Pemuda di Way Kanan Penuh Luka Lebam, Keluarga Curiga Ada Unsur Pembunuhan
Minggu, 12 Oktober 2025