Aktivis Anti Narkotika Rahmat: Masyarakat Way Kanan Jangan Takut Mengajukan Rehabilitasi ke BNN

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Masyarakat tak perlu takut dan bingung melakukan pengajuan rehabilitasi narkoba kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Way Kanan. Hal ini dikatakan Aktivis anti narkotika yang juga sebagai advokat/pengacara, Rahmat Hidayat, SH.,M.Kn, Minggu (10/5/2020).
Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja BNN Kabupaten Way Kanan. Dimana telah menjalankan peraturan Kepala BNN No 1 Tahun 2019 pasal 2 untuk penanganan korban penyalah-gunaan narkotika, dimana didukung juga oleh peraturan pemerintah No 25 Tahun 2011.
"Selain itu, ditambah dengan surat edaran mahkamah Agung No 4 Tahun 2010. Surat edaran Mahkamah Agung No 3 tahun 2011, surat edaran kejaksaan Agung No 02/A/JA/2013 dan Undang-undang no 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 54 dan pasal 127 ayat 3, terkait rehabilitasi terhadap korban penyalah-gunaan narkotika," ujarnya.
BNN Way Kanan juga sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Di antaranya pelayanan seksi rehabilitasi respon sangat cepat, dengan permohonan rehabilitasi yang diajukan masyarakat. Dimana cepat di laksanakan tanpa berbelit-belit.
"Kami berharap kedepan BNN Way Kanan di bawah kepemimpinan AKBP Taufik BM Tohir bisa semakin meningkatkan pelayanan baik di seksi rehabilitasi, seksi pemberantasan atau penindakan, dan seksi pemberdayaan masyarakat," lanjutnya.
"Kepada masyarakat Way Kanan yang akan mengajukan permohonan rehabilitasi, jangan ragu karena BNN Way Kanan sudah bisa untuk permohonan rehabilitasi,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025