• Sabtu, 12 Juli 2025

Masih Berstatus Pelajar, ABG di Lampung Utara Ini Nekat Curi Motor

Sabtu, 09 Mei 2020 - 14.31 WIB
419

Pelaku pencurian satu unit sepeda motor metic dan dua unit handphone milik seorang warga Kotabumi Utara ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara, Jumat (8/5/2020) malam. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Aksi nekat seorang anak baru gede (ABG) masih berstatus pelajar yang melakukan pencurian satu unit sepeda motor metic dan dua unit handphone milik warga Banjar Wangi, Kecamatan Kotabumi Utara, akhirnya terbongkar. 

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengungkapkan, bermula dari laporan korban, pelaku yang berinisial RA (16) warga Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara itu akhirnya berhasil diamankan di kediamannya, Jumat (8/5/2020) malam. 

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian itu diamankan, pelaku kita amankan kemarin sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Utara," kata AKP M Hendrik Apriliyanto, Sabtu (9/5/2020).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu, aksi ABG yang tergolong nekat tersebut dilancarkannya pada Sabtu (18/1/2020) di TKP rumah korban yang berada di Dusun Talang Arum. 

Dengan kronologis kejadian pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu dapur rumah korban, yang kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korbannya berupa satu unit sepeda motor metic warna putih bernomor polisi BE 2829 ACF, dua unit handphone merek Vivo warna biru imey 1 dan xiaomi. 

"Pelaku tindak pidana curat ini akan dikenakan pelanggaran Pasal 363 KUHPidana, dan barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu unit handphone merek Vivo warna biru imey 1 yang diduga kuat milik korban. Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*) 

Editor :