2 Pemuda Pelaku Curanmor Diamankan Polres Lampung Utara
Pelaku pencurian, ER (24) dan MS (20) saat diamankan di Mapolres Lampung Utara. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Setelah melakukan tindak pidana pencurian, ER (24) bersama MS (20) warga Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah diamankan Satuan Sabhara Polres Lampung Utara bersama warga.
Dua pemuda itu diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Lampung Utara bersama warga, setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Selasa (6/5/2020).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengungkapkan, kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim Walet Satuan Sabhara Polres Lampung Utara, dibantu oleh warga sekitar pukul 16.30 WIB, setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor metik milik korban FS (30) warga Kelurahan Rejosari di Jalan Printis Kemerdekaan Kota Alam.
"Kedua pelaku merupakan pelaku Spesialis Curanmor dengan modus mengambil Sepada Motor korban yang terpakir menggunakan kunci T," kata AKBP Bambang Yudho Martono.
AKBP Bambang melanjutkan, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tidak memungkinkan para pelaku ini sudah sering melakukan tindak pidana 3C di beberapa wilayah hukum Polres setempat.
"Kedua pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan acaman hukuman 6 tahun penjara," jelas Kapolres. (*)
Berita Lainnya
-
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026 -
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024








