Satresnarkoba Polres Way Kanan Berhasil Ungkap Kasus Pengguna Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus penyalah-gunaan narkoba jenis sabu dengan mengamankan satu tersangka di Kampung Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. Senin (4/5/2020).
Tersangka berinisial RS (43) warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Kasatnarkoba Way Kanan, AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi penyalah-gunaan narkoba jenis sabu, di salah satu rumah warga.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan, pada hari Minggu tanggal 03 Mei 2020 sekitar pukul 20.30 WIB. Mencurigai salah satu rumah warga. Selanjutnya petugas langsung masuk ke dalam rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang laki-laki (RS) yang berada di dalam salah satu kamar," ungkapnya.
Saat diamankan, didapat barang bukti di badan pelaku berupa, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan sabu dengan berat bruto 2,53 gram yang ditemukan di dalam saku kantong baju dibungkus tisu.
Hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan juga seperangkat alat hisap (bong) dan satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan sabu dengan berat bruto 0,17 gram.
"Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Polres Way Kanan Bantah Tidak Profesional Tangani Kasus Kematian Briptu EA
Rabu, 16 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025