Asyik Nyabu di Indekos, 3 Orang di Metro Tertangkap Polisi
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Satresnarkoba Polres Metro amankan 3 orang pelaku pengguna sabu di salah satu indekos yang ada di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Minggu (3/5/2020).
Kasat Narkoba Metro, AKP Junaidi mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalagunaan narkoba di sebuah kamar indekos.
"Dari laporan masyarakat, tim opsenal Satresnarkoba melakukan lidik ke lokasi yang sering dilakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Dari lokasi, petugas mengamankan tiga orang pelaku, dengan barang bukti berupa satu buah lipatan uang kertas yang di dalamnya berisi plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu, satu buah tutup botol, satu buah korek api gas dan empat unit ponsel.
"Ketiga pelaku diketahui bernama Kiki Safitri (22) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Arlin Saputra (31) warga Kecamatan Metro Pusat dan Rohadi (40) warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah," terangnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gempa 2,5 Magnitudo Guncang Metro, BPBD Imbau Warga Waspada Gempa Susulan
Rabu, 25 Maret 2026 -
Polisi Tangkap ART Pencuri Perhiasan Majikan di Metro
Rabu, 25 Maret 2026 -
Pemudik Keluhkan Infrastruktur Jalan di Metro Rusak
Rabu, 25 Maret 2026 -
Pastikan Keamanan Malam Takbiran, Forkopimda Metro Cek Pospam dan Posyan
Jumat, 20 Maret 2026








