80 Driver Penerima Bantuan di Lamtim Diminta Untuk Tidak Layani Pemudik di Tengah Pandemi Covid-19
Kasat Lantas Lampung Timur AKP Rafi, beri himbauan kepada 80 Drever, untuk tidak melayani pemudik di tengah pandemi Covid 19
Lampung Timur - Sebanyak 80 Driver di Lampung Timur mendapatkan program bantuan pemerintah uang tunai sebesar 600 ribu, puluhan Driver dimaksud dihimbau agar tidak melakukan aktivitasnya membawa penumpang umum (mudik) di tengah pandemi Covid 19, Senin (4/5/2020).
Driver yang mendapat bantuan pemerintah tersebut di bagi menjadi beberapa bagian yaitu, Driver Bus 20 orang, Kenek 10 orang, Driver Travel 20 orang dan ojek 30 orang.
Kasat Lantas Lampung Timur AKP Rafi melalui Kanit Dikyasa, Bripka Abdul Haris menjelaskan, semua Driver yang telah menerima bantuan dari pemerintah pusat sengaja di undang ke Mapolres Lampung Timur untuk mengikuti himbauan satuan lalu lintas.
Dalam himbauan tersebut, semua Driver dari jenis kendaraan apapun, diminta agar tidak melayani jasa penumpang terutama pemudik, bahkan Driver Bus dan Travel diwajibkan untuk berhenti sementara di tengah pandemi Covid 19.
"Selain beri larangan untuk semua driver, kami juga menghimbau agar mereka mengikuti perintah Protokol kesehatan, seperti menggunakan masker,".Ujar Haris.
Persoalan bantuan 600 ribu per Driver, proses pencairannya melalui rekening masing masing, pihak kepolisian terutama Satlantas hanya mendata dari 80 Driver tersebut, dan memberi pelatihan dalam menangani penumpang di tengah pandemi Covid - 19. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








