Terkait Kecelakaan Tunggal Mobil Sabhara Polsek Banjit, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, S.H., S,IK., M.Si. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Way Kanan - Musibah kecelakaan tunggal dialami oleh Mobil Polisi Sabhara Polsek Banjit Way Kanan. Di ruas Jalan Lintas penghubung Provisi Lampung dan Sumatera Utara tepatnya di Kabupaten Lampung Utara.
Dari pantauan kupastuntas.co di lokasi kejadian. Pada hari Selasa (28/04/2020) siang, mobil polisi tersebut mengalami kecelakaan tunggal dengan menabrak pohon di pinggir jalan lintas. Mobil dengan plat XXV 2231-36 bertuliskan Polsek Banjit dan Sabhara tersebut melaju dari arah Way Kanan. Untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Polisi Sabhara Polsek Banjit tersebut.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, S.H., S,IK., M.Si. saat di hubungi Kupastuntas.co melalui pesan WhatsApp mengatakan, sebenarnya mobil Sabhara Polsek Banjit yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan lintas Lampung Utara. "Itu mobil mau diservice ke bengkel yang telah ditunjuk," ungkapnya pada Rabu (29/04/2020).
"Mobil tersebut dikemudikan oleh karyawan bengkel dari arah Way Kanan ke Lampung Utara , saat dalam perjalanan, sopirnya mengantuk dan terjadilah kecelakaan tunggal tersebut, yang mengakibatkan mobil menabrak pohon di pinggir jalan lintas," lanjutnya.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Sabhara Polsek Banjit mengalami kerusakan dibagian depan mobil."Tapi, pihak bengkel sudah berkomitmen untuk memperbaiki mobil itu sampai tuntas, sedangkan karyawan bengkel yang mengemudikan mobil itu, mengalami luka ringan sudah dibawa ke rumah sakit oleh warga setempat yang melihat kejadian itu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025