Kapolda Lampung Lakukan Pengecekan Terkait Penutupan Pelabuhan Bakauheni
Lampung Selatan - Menindaklanjuti penutupan Pelabuhan Bakauheni, Kapolda Lampung, Irjen Pol Purwadi Arianto langsung melakukan pengecekan di Pelabuhan Bakauheni pada Senin siang.
Baca Juga: Mulai 27 April Sampai 31 Mei 2020, Pelabuhan Bakauheni Stop Penyeberangan Angkutan Umum dan Pribadi
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak ASDP, angkutan, Dinas Perhubungan, pengelola jalan tol (BPTJ) dan stake holder terkait guna menindaklanjuti penutupan Pelabuhan Bakauheni tersebut.
Kapolda menjelaskan, telah mengatur mekanisme yang berkenaan dengan larangan pemudik dari pulau Sumatera ke Jawa atau arah sebaliknya.
"Di Lampung, kendaraan khusus untuk logistik, sudah kebijakan pemerintah untuk dikawal, dijaga diperbolehkan untuk lewat. Kalau untuk manusia adalah orang-orang yang punya kepentingan jalannya roda ekonomi tetap diperbolehkan, kecuali mereka yang mau mudik dilarang," tegas Kapolda.
Kapolda melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah pemudik dari Jawa masuk Sumatera, termasuk kemungkinan menumpang kendaraan truk.
"Sejauh ini belum ada di Lampung truk bawa orang. Kita berpresepsi bahwa truk itu membawa barang dan kenek. Nanti kita sampel, kalau ada truk pakai tenda kita berhentikan, tapi tidak semuanya kita berhentikan, kita sampel saja," ucapnya.
Ia pun menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah membalikan arah kendaraan sebanyak 18 mobil dan 4 bus. "Kita sifatnya persuasif dan humanis, setelah kita jelaskan, mereka pun akhirnya mau balik kanan. Kita sekarang ini pakai otak, pakai otot dan pakai hati," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pasca Lebaran, SPKLU Tetap Layani Pengguna Mobil Listrik di Lampung
Jumat, 19 April 2024 -
Dinas PUPR Sebut Jembatan Memprihatinkan di Lamsel Tidak Dianggarkan Perbaikan
Jumat, 19 April 2024 -
Sekitar 13.500 Pemudik Asal Sumatera Menyeberang ke Pulau Jawa Tanpa Tiket
Jumat, 19 April 2024 -
Viral Warung di Kalianda Jual Gas Melon Rp70 Ribu, Tim Satgas Pangan Lakukan Sidak
Jumat, 19 April 2024