Jajaran Polres Lampung Utara Lakukan Penyekatan Kendaraan dari Jawa ke Sumatera

Kendaraan yang dipaksa putar balik oleh personil Polres Lampung Utara, Selasa (28/4/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Giat Ops Krakatau 2020, jajaran Polres Lampung Utara melakukan penyekatan terhadap kendaraan, dari luar daerah khususnya dari pulau jawa yang hendak masuk di wilayah Lampung Utata atau melalui wilayah Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penyekatan tersebut dilakukan jajarannya, dalam upaya pencegah penyebaran Covid-19. Penyekatan dan penghentian kendaraan dari luar kota dilaksanakan di perbatasan Simpang Propau.
Sejumlah kendaraan pribadi yang mengangkut para pemudik dari pulau Jawa menuju sejumlah Provinsi di Sumatera, diberhentikan dan dipaksa putar balik oleh anggota Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2020 Polres Lampung Utara.
Hal ini dilakukan Polres Lampung Utara sebagai salah satu tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah yang mulai berlaku sejak beberapa hari lalu.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, satu persatu kendaraan kendaraan pribadi yang ber plat nomer luar Provinsi Lampung diperiksa petugas saat melintas di Pos Pengamanan.
"Kendaraan kita suruh putar balik, karena diindikasikan mudik yang dilarang. Itu merupakan aturan tertinggi, karena sebelumnya pemerintah sudah menghimbau untuk tidak mudik," ujar AKKB Bambang Yudho Martono. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025