Geger! Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana Mengapung di Sekitar Pantai Pekon Balam Pesibar
Guna antisipasi penyebaran Covid- 19 tim kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengevakuasi mayat dari laut. Foto: Rahmat Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Masyarakat Pekon Balam, kecamatan Pesisir Utara, kabupaten Pesisir Barat dihebohkan dengan Penemuan mayat Pria tanpa identitas yang mengapung disekitar perairan tersebut, Selasa (28/04/2020).
Kapolres Lampung barat AKBP Rachmat Tri Haryadi yang di wakili oleh Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi Mengatakan sekira pukul 09.00 WiB didapat informasi bahwa ada mayat yg mengapung di perairan laut pekon balam kec. Pesisir utara kemudian tim evakusi berangkat dan sekira pukul 11.30 WIB membawa mayat tersebut kepelabuhan gapura pekon negeri ratu kecamatan Pesisir utara.
"Mayat laki-laki tersebut tanpa identitas dan tanpa busana, kita tidak tahu apakah itu warga pesibar atau bukanya, akan tetapi saat ini kita sedang mencari informasi kepada nelayan pesibar dan Bengkulu," katanya.
ia mengatakan, keadaan mayat tersebut selain tanpa busana dan tanpa identitas keadaanya fisiknya sudah tidak dikenali lagi, karena diperkirakan sudah terombang-ambing dilautan selama empat hari. "Tetapi mayat tersebut sudah dibawa kepuskemas pugung tampak guna dilakukan viaum et repertum,"lanjutnya.
Ia menjelaskan, Pertama kali mayat tersebut ditemukan mengapung di laut pekon balam oleh Tawan(38) dan Barnazi (57) setelah mengetahui bahwa itu benar mayat mereka langsung melapor kepada pihak berwajib."Adapun ciri-ciri mayat pria tanpa identitas tersebut Jenis kelamin : laki2 dengan tinggi badan 180 cm, Kulit putih,"pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 3 Hari Pencarian, Jasad Bocah Tenggelam di Kota Karang Pesibar Ditemukan
Selasa, 23 Desember 2025 -
Terseret Ombak Saat Bermain, Bocah Asal Kota Karang Pesisir Barat Hilang di Pantai Sayar
Minggu, 21 Desember 2025 -
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025









