• Minggu, 06 Oktober 2024

Kepala DPMP : Peratin Lambar Jangan Sampai Salurkan BLT Karena Unsur Kekeluargaan

Minggu, 26 April 2020 - 15.43 WIB
377

epala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) , Ronggur L Tobing. Foto: Ist.

Lampung Barat - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), Ronggur L Tobing meminta agar Peratin (Kepala Desa) tidak main-main dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran dana desa di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 yang sedang melanda dunia.

"Bohong jika apara Pekon (Desa) tidak mengetahui mana saja warganya yang layak dan tidak layak menerima bantuan, jadi saya tekankan agar peratin tidak menyalurkan BLT berdasarkan keluarga ataupun unsur lain," Ronggur melalui sambungan selulernya, Minggu (26/04/2020).

Selain diprioritaskan pada program penanggulangan Covid-19 dan persiapan penyaluran BLT, jelas Ronggur, pemerintah pekon di 131 pekon yang ada diminta juga untuk memahami regulasi bahwa dalam pelaksanaan pembangunan bersumber dana desa tahun ini diwajibkan untuk menerapkan padat karya tunai.

"Dalam penyerapan dana desa tahun ini ada 3 prioritas pembangunan yaitu penanggulangan Covid-19, penyaluran BLT  dan terakhir adalah program padat karya tunai. Jadi dalam pelaksanaannya pekon wajib melaksanakan seluruh pembangunan dengan sistem padat karya tunai. Itu wajib, maka jika tidak dilakukan ada sanksi nya," jelas Ronggur.

Dalam program itu lanjut Ronggur, masyarakat pekon dapat terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur pedesaan. Karena sesuai tujuannya, selain menerima upah harian untuk kesejahteraan, masyarakat juga dapat merasakan langsung pembangunan yang terealisasi.

"Sesuai amanat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bahwa semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa wajib digunakan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah sesuai hari orang kerja," paparnya.

Masih kata Ronggur, program padat karya tunai ini terdapat sejumlah kriteria, yakni masyarakat pekerja masuk dalam kategori warga kurang mampu dan dalam kondisi menganggur. Sebab program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran. 

"Kami selaku tim verifikasi juga mendapat mandat agar mensukseskan program padat karya tunai dan memastikan program ini diterapkan di seluruh pekon. Seluruh pemerintah pekon dan kecamatan juga agar berperan memastikan program padat karya tunai bisa terlaksana dengan baik, sehingga upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat bisa tercapai," pungkasnya. (*)


Editor :