Pelaku Pembunuhan di Tatakarya Lampura Menyerahkan Diri
MA (24) memakai baju kaos hitam, pelaku penusukan, Senin (20/4/2020) malam, saat diserahkan pihak keluarga kepada Polres Lampung Utara. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Pihak keluarga menyerahkan MA (24), pelaku penusukan terhadap korban AT yang meninggal dunia dalam perkelahian di TKP Desa Tatakarya, Kecamatan Abung Surakarta tadi malam ke Polres Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku penusukan terhadap korban telah diamankan di Polres setempat, Selasa (21/4/2020). "Pelaku sengaja diserahkan ke pihak Kepolisian di Kecamatan Abung Timur, tepatnya di kediaman Kausar, keluarga pelaku," kata AKP M Hendrik Apriliyanto.
Pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap korban AT, hingga tewas itu, menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, saat ini sudah diamankan pihaknya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Betul, semalam pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu juga sudah diserahkan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Pelaku penusukan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia itu, lanjutnya, diserahkan oleh pihak keluarga berinisial MA umur 24 tahun, warga Desa Tata Karya. "Yang diserahkan setelah polisi berkoordinasi dengan pihak paman korban Kausar kepada Kompol Bismar, untuk motifnya belum bisa disampaikan, karena pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025 -
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025 -
Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
Sabtu, 01 November 2025 -
Ketika Pemanas Air Membongkar Jejak Gelap di Lapas
Sabtu, 01 November 2025









