Dampak Corona, Kesedihan Hati Halipah Nenek 67 Tahun Warga Blambangan Umpu Way Kanan

Halipah nenek berusia 67 tahun, Warga Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, pedagang di seputaran Komplek Pemda Way Kanan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Way Kanan - Kesedihan hati Halipah nenek berusia 67 tahun, Warga Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, pedagang di seputaran Komplek Pemda Way Kanan, ketika Virus Corona menggegerkan alam jagat raya, Senin (20/4/2020).
Pasalnya wanita mandiri itu, kesehariannya berdagang kopi, nasi serta kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan beberapa Polisi yang bekerja di kantor Samsat, terpaksa harus kehilangan omzet penjualan yang dapat mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Menurut dia, sejak adanya wabah Covid-19, penghasilan dagang mengalami penurunan omzet penjualan. Sebelumnya Halipah bisa meraih omzet sebesar Rp200 ribu sampai dengan Rp250 ribu perharinya dan dari situ pula dapat meraup keuntungan Rp40 ribu hingga Rp50 ribu.
"Setelah adanya penyakit Corona, penghasilanya pun menurun draktis, yakni bekisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu saja, dengan begitu keuntungan dari penjualan, hanyalah Rp10 ribu sampai Rp15 ribu perharinya, itu juga jika ada yang mau singgah di warung," paparnya.
Namun dia juga masih bersyukur, karena ada pegawai Samsat memberikan bantuan beras 5 Kg untuk dirinya. ”Kalau dari Pemda Way Kanan belum dapat bantuan apapun. Pernah beberapa hari lalu, datang RT dan meminta foto copy KTP dan KK miliknya, namun sampai sekarang belum jelas tujuannya apa," terang nenek yang memiliki 4 orang anak ini.
Dirinya berharap agar Virus Covid-19 segera berakhir, agar penjualan di warungnya dapat seperti semula, karena dia juga tidak ingin merepotkan anak-anak yang memiliki kehidupan serta sumber penghasilan tidak memadai," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025