Tim Medis Periksa 16 Santri Dari Magetan yang Tiba di Lampung Utara
Tim medis beserta aparat keamanan dan tim relawan PWI bersama jajaran Pemda Lampung Utara saat menyambut kedatangan rombongan santri dari Magetan, Jawa Timur, di depan RM Tarukojaya I, Lampung Utara, Sabtu (18/4/2020). Foto: Sarnubi/kupastuntas.co
Lampung Utara - Sebanyak 16 orang santri dari pondok pesantren di Magetan, Jawa Timur, tiba di Kotabumi Lampung Utara, Sabtu (18/4/2020).
Kepala Sekretariat Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi mengatakan, 16 orang santri tersebut merupakan warga Kabupaten Lampung Utara.
"Untuk antisipasi di tengah pandemi Covid-19 ini kita (Pemda dan tim medis beserta aparat keamanan) melakukan pemeriksaan suhu dan penyemprotan disinfektan, dan melakukan pendataan kepada para santri," kata Sanny.
Pemeriksaan sampai penyemprotan disinfektan itu, lanjut Sanny, melibatkan aparat kepolisian dan anggota Kodim 0412 Lampung Utara bersama tim medis dari Puskesmas Wonogiri beserta tim relawan PMI setempat.
Para santri yang tiba di Lampung Utara setelah mendapatkan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan diberikan imbau untuk melakukan karantina secara mandiri di rumahnya masing-masing.
"Sudah kita berikan imbauan agar jangan dulu keluar rumah selama 14 hari ke depan," ujarnya.
Dikatakan Sanny, dari hasil pendataan itu nantinya akan ditindak lanjuti oleh tim medis yang melakukan pengawasan bersama keluarga dan aparat pemerintahan desa tempat tinggalnya.
Dia juga kembali mengingatkan, agar bagi masyarakat Lampung Utara jika merasa kondisi dirinya tidak sehat apa lagi sakit batuk, sesak nafas, agar segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit.
"Jangan segan-segan, bagi pendatang atau masyarakat jika ada tetangga yang baru tiba dari luar kota untuk melaporkan kepada posko Covid-19, tepatnya ada di gedung Korpri Kotabumi," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









