Pemilik CV Tubaba Raya Farm Tubaba Diduga Gagal Paham

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tubaba. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Tulang Bawang Barat - Terkait telah dimulainya pembangunan kandang ayam petelur, yang berada di Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba). Pihak investor diduga salah mengartikan hasil rapat tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD).
Sebelumnya, Ronny, pemilik CV Tubaba Raya Farm tersebut menyatakan, pihaknya melakukan pembangunan kandang ayam itu karena sudah melakukan rapat TKPRD dan telah mengantongi rekomendasinya, meskipun IMB belum dikeluarkan oleh Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM&PPTSP).
Menyikapi hal tersebut, Gustam Efendi.MT selaku kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tubaba mengakui, jika kandang ayam petelur milik CV Tubaba Raya Farm sudah melangsungkan rapat TKPRD, namun pihaknya tidak pernah menyatakan ataupun menyampaikan kepada pihak Investor ataupun yang mewakili, kalau setelah rapat tersebut diperbolehkan membangun.
"Hasil rapat TKPRD bukan menyatakan bahwa Investor diperbolehkan membangun, namun hanya sebatas persetujuan dan rekomendasi bahwa pihak Investor boleh kalau akan membangun di lokasi tersebut karena dinyatakan tidak melanggar GSB dan saya tekankan sekali lagi, dibolehkan kalau akan membangun bukan diperbolehkan membangun itu yang perlu di garis bawahi," ungkap Gustam, Kamis (16/4/2020).
Untuk penentuan dipebolehkan ataupun tidaknya Investor membangun lanjut Gustam, itu sepenuhnya menjadi hak Dinas PM & PPTSP.
"Sebab semua yang dikeluar oleh Dinas terkait lainnya itu hanya sebatas rekomendasi ke Dinas PM&PPTSP untuk menjadi acuan dalam penerbitan IMB dan setelah IMB keluar baru pihak Investor bisa memulai pembangunan, biasanya sembari menunggu proses IMB, kalau Pihak Investor sudah mau membangun, Dinas Perizinan mengeluarkan IMB sementara," ungkapnya (*)
Berita Lainnya
-
Kronologi Ledakan Maut di Pabrik Sagu Tubaba: Satu Pekerja Tewas dan Lima Terluka
Sabtu, 20 September 2025 -
Tiga Tiyuh di Tubaba Gelar Pilkati Antar Waktu, Pendaftaran Dibuka 17–30 September 2025
Rabu, 17 September 2025 -
Pendaftaran PPPK Paruh Waktu Picu Antrean Panjang SKCK di Tubaba
Minggu, 14 September 2025 -
Hadiri Sosialisasi Penanaman Tebu, SGC: Tebu Memiliki Potensi Besar di Lampung
Selasa, 09 September 2025