DPRD Way Kanan Alihkan Anggaran Kegiatan Rp4,9 Miliar Guna Penanggulangan Covid-19

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, H Romli. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Way Kanan - DPRD Kabupaten Way Kanan melakukan Recofusing atau pengalihan anggaran kegiatan sebesar Rp4,9 miliar, untuk membantu penanggulangan Bencana Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.
Kesepakatan tersebut tertuang setelah diadakan rapat dengar pendapat antara unsur pimpinan, Badan Anggaran DPRD Way Kanan dengan unsur Pemerintah dan Tim Gugus Tugas Pecepatan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Rabu (15/4/2020).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, H Romli mengatakan, pihak pimpinan anggota dan Sekretariat Dewan telah ikut andil dengan menyetujui relokasi anggaran ke Gugus Tugas, untuk membantu penaggulangan dan pemberantasan Covid-19 di Kabupaten Way Kanan.
"Kita sudah mencapai kesepakatan antara DPRD Kabupaten Way Kanan, bersama Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19, Bahwa dana yang bisa kita alihkan untuk Covid 19 adalah senilai Rp4,9 miliar," kata Politisi PKB itu.
Sekretaris DPRD Way Kanan, Rinaldi mengatakan, untuk sekedar diketahui dana yang disumbangkan oleh DPRD Kabupaten Way Kanan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 berasal dari dana Reses, perjalanan Dinas dan lainya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan penanggulangan Covid-19 Way kanan, Saipul membenarkan adanya relokasi dana DPRD tersebut. "Untuk dana Rp4,9 miliar ini adalah dana yang bisa kita alihkan dari Dewan dan dananya sudah termasuk di Rp40,345 miliar, untuk alokasi anggaran penanggulangan Covid-19 Way Kanan. Namun angka yang baru bisa disisir dari DPRD masih di kisaran Rp2.5 miliar. Sedangkan sisanya senilai Rp2,4 miliar masih dilakukan penyisiran lanjutan," tutupnya.
Diketahui dalam rapat dengar pendapat itu, dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Nikman Karim, yang didampingi oleh Wakil Ketua 2, H Romli, dan Sekretaris Dewan, Drs Rinaldi. MM. Sedangkan dari unsur Pemerintah dihadiri oleh Sekdakab Way Kanan, Saipul, Kadis Kesehatan, Anang Risgiyanto dan Kadis BPKAD, Ade Cahyadi. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025