Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pencuri Sepeda Motor Serta Ayam Bangkok Milik Anggota Satuan Brimob

Pelaku RS (19) saat diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara, Senin (13/4/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara meringkus pelaku pencurian sepeda motor dan ayam bangkok di dua tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya barang milik Anggota Polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mewakiki Kapolres, AKBP Bambang Yudho Martono menuturkan, penangkapan pelaku pencurian di dua TKP itu dilakukan tim Tekab 308, Senin (13/4/2020).
"Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Jerinjing, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, dan saat ini pelaku berikut barang buktinya satu unit sepeda motor milik korban sudah berada di Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan," kata AKP M Hendrik Apriliyanto.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah tiga kali melancarkan aksi pencuriannya, ya itu di TKP Bunga Mayang dengan hasil satu unit sepeda motor. Lalu tindak pidana curat seekor ayam Bangkok seharga Rp2,5 juta milik Anggota Satuan Brimob Bataliyon Lampung Utara.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan pengakuan korbannya warga dusun Sawojajar 1, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara. Waktu kejadian yang terjadi, Jumat (20/3/2020) lalu.
Pelaku akan dijerat pelanggaran Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
DLH Tutup Sementara Operasional Pabrik Singkong PT SIP di Lampung Utara
Kamis, 10 Juli 2025 -
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025