Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pencuri Sepeda Motor Serta Ayam Bangkok Milik Anggota Satuan Brimob
Pelaku RS (19) saat diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara, Senin (13/4/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara meringkus pelaku pencurian sepeda motor dan ayam bangkok di dua tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya barang milik Anggota Polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mewakiki Kapolres, AKBP Bambang Yudho Martono menuturkan, penangkapan pelaku pencurian di dua TKP itu dilakukan tim Tekab 308, Senin (13/4/2020).
"Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Jerinjing, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, dan saat ini pelaku berikut barang buktinya satu unit sepeda motor milik korban sudah berada di Polres Lampung Utara untuk dilakukan penyidikan," kata AKP M Hendrik Apriliyanto.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia telah tiga kali melancarkan aksi pencuriannya, ya itu di TKP Bunga Mayang dengan hasil satu unit sepeda motor. Lalu tindak pidana curat seekor ayam Bangkok seharga Rp2,5 juta milik Anggota Satuan Brimob Bataliyon Lampung Utara.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan pengakuan korbannya warga dusun Sawojajar 1, Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara. Waktu kejadian yang terjadi, Jumat (20/3/2020) lalu.
Pelaku akan dijerat pelanggaran Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









