• Kamis, 25 April 2024

Bupati Lamteng Loekman: Pemberi Bantuan Harus Satu Pintu di Dinas Kesehatan

Senin, 13 April 2020 - 17.47 WIB
121

Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto. Foto: Sutowo/Kupastuntas.co

Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto menegaskan, bila ada yang membantu APD, harus melalui satu pintu.

"Jadi bukan tidak boleh membantu. Kita selalu terbuka, siapapun yang ingin membantu Pemerintah Daerah, tidak ada larangan. Namun itu semua harus satu pintu di Dinas Kesehatan, bila alat-alat kesehatan yang mau dibantu," bebernya, Senin (13/4/2020).

"Ini kan ada SOP, seluruh alat pelindung diri (APD) dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten setempat, harus dalam pengawasan dinas kesehatan setempat," lanjutnya.

Hal ini, kata Bupati, bertujuan untuk mengontrol kualitas serta alur pendistribusian APD langsung kepada sasaran penerima. "Bagi siapa saja yang hendak menyumbangkan APD, silahkan langsung ke Dinas Kesehatan. nanti kalau ada pesanan bantuan dari sapa, akan kita sampaikan," ujarnya. (*)