Bupati Lamteng Loekman: Pemberi Bantuan Harus Satu Pintu di Dinas Kesehatan
Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto. Foto: Sutowo/Kupastuntas.co
Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Loekman Djoyosoemarto menegaskan, bila ada yang membantu APD, harus melalui satu pintu.
"Jadi bukan tidak boleh membantu. Kita selalu terbuka, siapapun yang ingin membantu Pemerintah Daerah, tidak ada larangan. Namun itu semua harus satu pintu di Dinas Kesehatan, bila alat-alat kesehatan yang mau dibantu," bebernya, Senin (13/4/2020).
"Ini kan ada SOP, seluruh alat pelindung diri (APD) dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten setempat, harus dalam pengawasan dinas kesehatan setempat," lanjutnya.
Hal ini, kata Bupati, bertujuan untuk mengontrol kualitas serta alur pendistribusian APD langsung kepada sasaran penerima. "Bagi siapa saja yang hendak menyumbangkan APD, silahkan langsung ke Dinas Kesehatan. nanti kalau ada pesanan bantuan dari sapa, akan kita sampaikan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
KNMP Resmi Dimulai, Kampung Cabang Jadi Titik Awal Arah Baru Pembangunan Lampung Tengah
Rabu, 14 Januari 2026 -
Tanam Alpukat Bersama Warga, Plt Bupati Lamteng Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Desa
Rabu, 14 Januari 2026 -
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri Berbagi Sembako di HUT Tanjung Anom
Rabu, 14 Januari 2026 -
Polisi Ungkap Home Industry Perakitan Senjata Api Ilegal di Lampung Tengah
Sabtu, 10 Januari 2026









