• Jumat, 11 Juli 2025

Fraksi PKS DPRD Lampung Utara Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sabtu, 11 April 2020 - 19.55 WIB
66

Lampung Utara-Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Ketua Fraksi PKS  DPRD Lampung Utara bersama warga melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah lingkungan RT 11 LK 5 Kelurahan Kota Alam.

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan pada rumah-rumah warga dan di pasilitas umum (wilayah Akper Kotabumi, Masjid Al Ikhlas, Pos-pos ronda) yang ada di RT 11, LK 5 Kelurahan Kota Alam itu dilaksanakan, Sabtu (11/4/2020).

Anggota DPRD Lampung Utara dari Partai PKS M. Nuzul Setiawan, rencananya akan memberikan penyemprotan pada rumah-rumah warga yang ada di Dapil 1 atau wilayah kota Kotabumi yang dimulai dari lingkungan RT 11 LK 5. Karena daarah itu tidak jauh dari lokasi isolasi korban terpapar Covid-19.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kita sebagai Anggota DPRD dan Partai PKS Lampung Utara terhadap lingkungan tempat tinggal dan sekaligus menggalakkan program pemerintah untuk memutuskan mata rantai perkembangan Covid-19, agar supaya tidak ada lagi warga Lampung Utara yang terpapar virus tersebut," ujar M Nuzul Setiawan didampingi Asrullah selaku Ketua RT 11.

Diketahui sudah ada 2 orang warga Lampung Utara yang menjadi korban atau dinyatakan positif terpapar Covid-19. Keduanya saat ini sedang menjalani karantina dan isolasi di islamic center.

Ketua RT 11 LK 5 Kelurahan Kota Alam, Asrullah menuturkan, penyemprotan yang dilakukan itu diharapkannya bisa membuat warga lingkungan RT 11 terhindar dan terbebas dari wabah virus covid-19 yang diketahui sedang berkembang saat ini.

"Saya atas nama warga RT 11 mengucapkan terimakasih kepada kader Partai PKS yang telah menyediakan peralatan semprot serta cairan disinfektan. Semoga warga kita terhindar dari wabah ini," ungkap Asrullah.(*)

Editor :