Respon Usulan Warga, Plt Bupati Lampura Ajak Perwakilan Musyawarah Bersama
Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo saat menerima perwakilan warga Kota Alam bermusyawarah di Gedung Korpri Kotabumi, Jumat (10/4/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Menanggapi usulan warga Kota Alam yang meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi karantina bagi korban yang terpapar Coronavirus Disease-2019 (Covid-19), Plt Bupati Budi Utomo ajak warga berdialog bersama.
Musyawarah bersama Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo itu selain perwakilan masyarakat juga diikuti unsur terkait seperti perwakilan dari Dinas Kesehatan tersebut berlangsung di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gedung Korpri Kotabumi, Jumat (10/4/2020).
Pertemuan itu pasca terkonfirmasinya dua orang warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan di tempatkan oleh Pemkab Lampung Utara di Komplek Islamic Center Kotabumi yang keberadaannya ada di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Alasan warga untuk dilakukannya peninjuan ulang itu karena khawatir akan dampak dari keberadaan kolasi karantina korban Covid-19 tersebut berada didekat pemukiman warga. Selain itu lokasinya juga persis di samping pasar central kotabumi.
Lurah Kota Alam, Felix Sulandana membenarkan adanya pertemuan antara warganya dengan jajaran Pemkab Lampung Utara terkait usulan warga untuk melakukan peninjauan ulang terhadap tempat karantina tersebut. "Iya ini lagi bersama pak Plt Bupati dan Dinas Kesehatan," ujar Felix Sulandana.
Dia juga berharap setelah mendapatkan penjelasan dari instansi terkait bisa mengerti akan fungsi pasilitas negara tersebut (Komplek Islamic Center).
"Semoga warga bisa mengerti akan fungsi fasilitas negara, dan semoga virus ini bisa cepat berlalu," ujarnya. Dia juga berharap masyarakat bisa mematuhi apa anjuran pemerintah ditengah pandemi Covid-19 ini. "Patuhi aturan pemerintah baik itu tentang social distancing dan physical distancing, dan upayakan di rumah aja," lanjutnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









