Dua Warga Lampura Positif Covid-19 Akan Karantina di Komplek Islamic Center
Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo didampingi Pj Sekda Sofyan, Kamis (09/4/2020) malam. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Dua warga Kabupaten Lampung Utara yang dinyatakan positif Covid-19 akan dikarantina di komplek Islamic Center Kotabumi.
Menurut Plt Bupati Budi Utomo yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Lampung Utara kedua warga tersebut selain diberlakukan karantina, juga akan mendapatkan perawatan dari tim medis dan dijaga oleh aparat keamanan dari Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara.
"Keduanya akan kita berikan vitamin dan perawatan beseta fasilitas lainnya, selama menjalani karantina," kata Budi Utomo, Kamis (09/4/2020) malam.
Diharapkannya, agar masyarakat bisa berimpati dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bisa menimbulkan hal negatif, sehingga korban dan keluarganya tidak merasa terkucilkan. Permintaan itu disampaikan Plt Bupati Budi Utomo mengingat kedua warga tersebut merupakan korban dari pandemi Covid-19.
Dikatakan Budi Utomo, bahwa kedua warganya itu semula tidak ada gejala, namun setelah dilakukan serangkaian pemeiksaan karena pernah bersama dengan terduga pasien terpapar Covid-19 dan hasilnya positif, maka harus diberikan tempat khusus.
"Kedua warga ini tidak ada gejala, tapi hasilnya terkonfirmasi positif, sehingga harus kita karantina," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









