Dua Warga Lampura Positif Covid-19 Akan Karantina di Komplek Islamic Center
Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo didampingi Pj Sekda Sofyan, Kamis (09/4/2020) malam. Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Lampung Utara - Dua warga Kabupaten Lampung Utara yang dinyatakan positif Covid-19 akan dikarantina di komplek Islamic Center Kotabumi.
Menurut Plt Bupati Budi Utomo yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Lampung Utara kedua warga tersebut selain diberlakukan karantina, juga akan mendapatkan perawatan dari tim medis dan dijaga oleh aparat keamanan dari Polres dan Kodim 0412 Lampung Utara.
"Keduanya akan kita berikan vitamin dan perawatan beseta fasilitas lainnya, selama menjalani karantina," kata Budi Utomo, Kamis (09/4/2020) malam.
Diharapkannya, agar masyarakat bisa berimpati dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang bisa menimbulkan hal negatif, sehingga korban dan keluarganya tidak merasa terkucilkan. Permintaan itu disampaikan Plt Bupati Budi Utomo mengingat kedua warga tersebut merupakan korban dari pandemi Covid-19.
Dikatakan Budi Utomo, bahwa kedua warganya itu semula tidak ada gejala, namun setelah dilakukan serangkaian pemeiksaan karena pernah bersama dengan terduga pasien terpapar Covid-19 dan hasilnya positif, maka harus diberikan tempat khusus.
"Kedua warga ini tidak ada gejala, tapi hasilnya terkonfirmasi positif, sehingga harus kita karantina," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









